Pukul 02.00 wita Erik Banu dan Ian Taus serta Nofan Taebenu tiba di TKP, selang tiga puluh menit berikutnya Soni Palbeno dan WLHL datang bergabung. Saat kelompok ini tengah duduk minum miras, saudara FBA melintas di TKP dan langsung bergabung.
Sekitar pukul 04.30 Wita kelompok pemuda ini mulai mabuk dan terjadi pertengkaran mulut antara FBA dan DHAA. Karena emosi FBA melempar DHAA dan DHAA langsung balik menyerang FBA dengan sebuah parang yang berada ditempat tersebut dan langsung mengayunkannya kearah FBA hingga mengenai tangan kirinya.
WLHL berusaha melerai pertikaian tersebut sehingga dirinya terkena sayatan parang pada bagian bahu kanan dan telapak kaki kiri.
Atas kejadian tersebut DHAA kini diamankan di rumah tahanan Polsek Kupang Tengah guna proses hukum selanjutnya, barang bukti sebuah parang sepanjang 30 centimeter juga diamankan sebagai barang bukti sedangkan kedua korban yang terluka kini dirawat RS Titu Uly Kupang. (Sumber : tribratanewskupang.com/Jessy).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












