Oelamasi, KI – Akibat konsumsi minuman keras jenis moke dan Laru putih (Miras Lokal) secara berlebihan hingga mabuk, dua orang pemuda di Matani Desa Penfui Timur saling serang menggunakan senjata tajam (parang).
Peristiwa yang terjadi Sabtu (13/08/2022) sekitar pukul 04.30 Wita di RT. 23/RW.07 itu membuat salah seorang pemuda terluka tersayat parang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH mengatakan, kasus ini sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah. Penganiayaan tersebut melibatkan FBA dan DHAA dan turut menjadi korban adalah WLHL.
” Benar peristiwa tersebut terjadi di Matani Desa Penfui Timur tadi pagi dan saat ini sedang dalam pengembangan kasusnya oleh penyidik Polsek Kupang Tengah,” tandasnya.
Kejadian tersebut bermula saat saudara Kevin Rassi merayakan hari ulang tahunnya pada Jumat (12/8/2022). Kevin Rasssi tinggal bersama dengan saudara DHAA dalam satu rumah milik warga Amarasi.

Pukul 23.30 wita Kevin Rassi menghubungi Erik Banu untuk datang ke TKP (tempat kejadian perkara) guna merayakan ulang tahunnya. Saat itu mereka mengonsumsi Miras jenis laru sebanyak 5 liter dan Moke sebanyak 5 botol.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












