Oelamasi, KI – Polres Kupang diminta tidak toleransi terhadap pelaku tindak kekerasan kepada pengguna jalan disepanjang jalan Timor Raya. Aksi kejahatan yang kerap terjadi disepanjang ruas jalan Timor Raya mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Salah satu kasus yang mendapat perhatian serius yakni penyiraman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada pengguna jalan di Desa Tanah Merah yang terjadi tanggal 17 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 wita. Terduga pelaku diduga kuat adalah anak seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Kupang
Samuel Koroh atau karib disapa Adhy Koroh anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (22/12/2022) mengatakan, Kapolres Kupang segera bertindak tegas tidak membiarkan persoalan ini bahkan harus mengamankan para pelaku yang melakukan tindak kejahatan.
Jika pelaku tidak segera diamankan maka jangan heran aksi kekerasan terhadap pengguna jalan lokasi tersebut tetap saja terjadi, pengguna jalan merasa tidak aman.
“saya meminta polres Kupang mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti,”ujar Adhy Koroh melalui pesan WhatsApp Kamis (22/12/2022).
Polres Kupang harus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan yang melewati lokasi tersebut, pasalnya lokasi tersebut bukan saja baru pertama kali terjadi tindak kekerasan seperti ini, beberapa laporan telah disampaikan pengguna jalan yang mengalami gangguan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












