Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus penyiraman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite terhadap pemotor di jalan Timor Raya, Sabtu 17 Desember 2022.
Polisi bahkan telah mengantongi identitas lengkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Kuat dugaan salah seorang diantara dua terduga pelaku adalah anak dari oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Kupang.
Korban diketahui telah membuat laporan di SPKT Polres Kupang dengan laporan Polisi Nomor : STP/B/320/XII/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 19 Desember 2022.
“Terkait motif dari kedua pelaku, hingga saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan,”ungkap Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Lufthi Darmawan Aditya, STK, SIK, MH, Rabu (21/12/2022) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, kasus sedang dilakukan penyelidikan dan dalam waktu tidak terlalu lama akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut
“Kasus pengancaman tersebut, saya selaku Kasat Reskrim mewakili bapak Kapolres Kupang dapat menjelaskan kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan karena memang kemarin dari pihak korban telah membuat laporan dan korban juga mengalami trauma,”Jelas Kasat Reskrim.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












