Oelamasi, KI – Seorang ibu di Desa Oebesi Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang – NTT tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Bayi berjenis kelamin laki – laki itu dibunuh oleh ibu kandung bayi dengan cara mencekik leher bayi yang tidak berdosa.
Ibu kandung bayi diduga panik dan takut hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain diketahui masyarakat desa. Jasat bayi ditinggal dalam hutan dan kemudian dimakan anjing.
Kasus pembunuhan bayi di Desa Oebesi Kecamatan Amarasi Barat itu berhasil diungkap Polres Kupang. Ibu kandung bayi telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian diungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH. Manurung, SH, SIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Nofi Posu, SH, SIK saat memberi keterangan kepada media, Senin (10/05/2021) di Mako Polres Kupang.
Ibu kandung bayi berinisial AP warga Desa Oebesi telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru setelah pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kupang menjelaskan, pembunuhan terhadap bayi terjadi pada tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 05.00 wita (dini hari) dihutan Kuan Nunuh Rt.009/Rw.004 Desa Oebesi. Tersangka AP melakukan pembunuhan terhadap seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan oleh Tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












