Oelamasi, KI – Sinyal kuat DPD II Golkar dukung dan siap usung Jerry Manafe sebagai calon Bupati Kupang pada Pilkada tahun 2024 mendatang. Pernyataan ini dilontarkan Ketua DPD II Golkar Daniel Taimenas, Rabu (25/10/2023) di ruang kerjanya.
Pernyataan ini sekaligus membatah berita yang santer beredar bahwa Golkar tidak ingin mencalonkan Jerry Manafe sebagai calon Bupati Kupang.
Daniel Taimenas yang juga menjabat Ketua DPRD mengatakan, dalam rapat bersama telah disepakati dan merupakan perintah partai bahwa Jerry Manafe adalah calon Bupati yang akan diusung oleh DPD II Golkar.
Hasil keputusan rapat yang digelar di Kecamatan Kupang Timur beberapa waktu lalu kata dia merupakan perintah yang wajib dilaksanakan oleh jajaran pengurus partai.
“Perlu saya tegaskan bahwa ini kesepakatan partai dan pak Jerry Manafe tetap kita calonkan sebagai calon Bupati, akan tetapi perlu memenuhi dua syarat yang sudah disepakati bersama, pak Jerry Manafe itu Kader Golkar murni,”ungkapnya.
Mulusnya perjalanan Jerry Manafe mengantongi tiket partai Golkar tergantung dua syarat yang mesti dipenuhi. Syarat pertama yakni hasil survei elektabilitas Jerry Manafe harus tertinggi diantara calon lain serta mampu mengusung salah satu caleg menjadi anggota DPRD.
Dua syarat ini mutlak harus dipenuhi oleh Jerry Manafe jika ingin mendapatkan tiket menuju perhelatan Pilkada tahun 2024 mendatang. Jerry Manafe diberikan keleluasaan untuk melakukan sosialisasi, kampanye dan membantu alat peraga bagi salah satu caleg yang dianggap berpeluang menjadi anggota DPRD.
Hasil kesepakatan rapat beber Daniel Taimenas, juga membebankan hal yang sama kepada Ketua DPD I Golkar NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yakni mendukung dan menjadikan salah seorang caleg dari empat Dapil menjadi anggota DPRD.
Dengan demikian, dari total 5 kursi hasil Pemilu sebelumnya ditambah dua kursi hasil kerja Emanuel Melkiades Laka Lena dan Jerry Manafe akan mampu meraih total 7 kursi sehingga DPD II Golkar kembali menjadi pemenang Pemilu dan menjadi Ketua DPRD.
Walaupun demikian, DPD II Golkar tetap memberikan peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai calon Bupati Kupang tetapi tetap harus melewati tahapan survei, siapa calon yang mempunyai elektabilitas tertinggi itulah yang akan diusung sebagai calon Bupati Kupang. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.