Oelamasi, Ki – Sidang II masa persidangan III dengan agenda perhitungan APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022 tidak dihadiri oleh pelaksana tugas Sekretaris Daerah Rima K.S Salean yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Jerry Manafe.
Bukan hanya Rima K. S Salean, Bupati Kupang Korinus Masneno pun tidak hadir. Tetapi bedanya, Bupati Kupang saat Rapat Badan Musyawarah pada Jumat pekan kemarin telah terlebih dahulu memberitahukan kepada pimpinan DPRD akan mengikuti kegiatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.
Johanis Mase Wakil Ketua DPRD kepada awak media usai pembukaan sidang, Senin (24/07/2023) di Gedung DPRD mengatakan, sidang ini membahas tentang APBD 2022 yang telah digunakan oleh Pemerintah.
Plt Sekda Rima K. S Salean yang juga sebagai Ketua TAPD seharusnya menghadiri, sebab pelaksanaan sidang perhitungan merupakan domain Plt Sekda selaku TAPD.
Ketidakhadiran Rima K. S Salean kata dia dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD, beberapa orang anggota DPRD pun mengkritik keras dan merasa telah dilecehkan akibat sikap Plt Sekda yang memilih berangkat ke luar daerah daripada menghadiri sidang yang sangat penting ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












