Oelamasi, KI – Pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang-NTT siapkan sekitar 606 Tempat Pemungutan Suara (TPS ) yang tersebar di 24 Kecamatan dan 177 Desa/Kelurahan.
Demikian disampaikan Komisi Pemilihan Umum saat menggelar silaturahmi bersama awak media, Senin (03/06) di Oelamasi
Komisioner KPU Samsul Gole menyampaikan, saat ini sedang dilakukan tahapan persiapan pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Sementara untuk tahapan persiapan, KPU telah menyelesaikan perekrutan tim adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS ) yang telah usai dilakukan pelantikan berapa pekan lalu.
Menurutnya, saat ini pula KPU membuka kesempatan kepada Lembaga Sosial Masyarakat dan Perguruan Tinggi untuk mendaftar sebagai pemantau Pilkada, namun hingga kini belum ada yang mendaftar.
“Pemantau Pilkada ini kami buka sejak bulan Februari – November namun belum ada yang datang mendaftar,”ujar Samsul Gole.
Terkait dengan data pemilih, KPU pun tercatat telah melakukan sinkronisasi antara Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT Pemilu 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.