Oelamasi, KI – Pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang tahun 2020 diminta lakukan uji petik kelokasi mengecek pekerjaan fisik dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah.
Mesak Mbura, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (28/04/2021) di Gedung DPRD mengatakan waktu yang dimiliki Pansus cukup singkat, apalagi perlu melakukan pendalaman terhadap kinerja OPD yang telah tertuang dalam LKPJ Bupati Kupang.
Untuk itu kata Politisi Perindo ini, Pansus LKPJ perlu melakukan uji petik dilapangan terhadap program yang sudah dilaksanakan tiap OPD.
“Tugas ini cukup berat dengan waktu yang terlalu singkat, sehingga semua dapat terpantau dengan baik,”Ujarnya.
Dengan waktu singkat, Pansus yang diserahi tugas Menilai, memberi catatan – catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kupang tahun 2020. Anggota Pansus diharapkan memberi kontribusi besar terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan semua OPD.
Uji petik dilaksanakan selain untuk melihat kesempurnaan pekerjaan fisik tahun 2020, uji petik pun dilakkukan guna melihat target – target pendapatan daerah yang dibebankan kepada OPD tercapai sesuai target atau tidak.
“Uji petik harus dilakukan Pansus untuk ketahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun administratif yang sudah terjadi, dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan sampai pelaporan,”Ungkap dia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












