Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU NTT Luncurkan Gerakan Ramah Disabilitas Pada Pemilu 2024

kabar-independen.com
Reporter : Him Editor: Redaksi
IMG 20231005 WA0005

Oelamasi, KI – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT meluncurkan gerakan ramah disabilitas.

Kegiatan yang berlangsung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Raja, Rabu 4 Oktober 2023 itu di ikuti secara daring/online oleh seluruh KPU kabupaten/Kota se-NTT.

Hal ini pula di laksanakan oleh KPU Kabupaten Kupang yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota bersama perwakilan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 3 kecamatan yaitu Kupang Tengah, Kupang Timur dan Fatuleu.

Ketua KPU kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi mengatakan, gerakan ramah disabilitas yang di luncurkan KPU Provinsi NTT melibatkan seluruh KPU kabupaten/kota beserta badan Ad-hoc adalah sebuah langkah bijak guna menjamin kenyamanan pelayanan saat pemilu kepada para pemilih penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan dalam akses ke tempat pemungutan suara maupun saat memberikan hak pilih mereka.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Pekerjaan Jalan Naibonat-Nunkurus

Ia menambahkan gerakan ramah disabilitas yang di luncurkan KPU Provinsi NTT merupakan bentuk perhatian serius kepada penyandang disabilitas yang ada di NTT saat pemilu 14 Februari 2024.

“Kegiatan ini menjadi yang pertama di lakukan oleh KPU NTT dari satuan kerja KPU di seluruh indonesia dan mendapat apresiasi khusus oleh KPU RI dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita,”Ujarnya.

Baca Juga :  Melky Buraen Datang Mendaftar di Partai Hanura ditemani Istrinya dan Keluarga

Lebih lanjut Elyaser mengatakan, tindak lanjut dari gerakan ramah disabilitas tersebut maka dalam bulan oktober ini Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara akan lakukan verifikasi faktual dan langsung bertemu dengan para penyandang disabilitas.

“Dalam rangka gerakan ramah disabilitas ini, petugas kami yaitu panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan akan datang menemui pemilih. Yang mana mereka akan datangi rumah dan temui pemilih disabilitas untuk menyampaikan seperti apa pemilu kita,” ungkapnya. (Him)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.