Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jerman Mendaftar di Hanura, Anton Natun Bilang Ada Potensi Kemenangan!

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240424 WA0009
Jerry Manafe bersama Anton Natun dan jajaran pengurus DPC Hanura.

Oelamasi, KI – Jerry Manafe atau karib disapa Jerman secara resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kupang di DPC Partai Hati Nurani Rakyat, Selasa (23/04/2024). Kehadiran Jerman disambut langsung Anton Natun Ketua DPC Hanura beserta jajaran pengurus.

Anton Natun, Ketua DPC Hanura Kabupaten Kupang mengatakan, Jerman berpotensi memenangkan Pilkada 27 November 2024 mendatang. DPC Hanura membuka pendaftaran dimulai sejak tanggal 22 April – 10 Mei 2024.

Jerman dalam kacamata Anton Natun adalah sosok yang diyakini mampu membawa perubahan di Kabupaten Kupang. Perubahan mendasar yang diinginkannya yakni penataan wajah kota hingga tidak terlihat seperti hutan belantara.

Baca Juga :  Jerry Manafe Resmi Mendaftar di Partai Demokrat

“Saya berharap pak Jerry bersama Hanura karena kami punya visi yang sama membangun daerah ini. Saya melihat ada potensi kemenangan di pihak pak Jerry Manafe, beliau sangat mampu berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan banyak pihak,”ujarnya menambahkan.

Selain penataan wajah kota , secara objektif dirinya melihat beberapa hal mendasar perlu juga menjadi perhatian serius terutama soal peningkatan pendapatan asli daerah yang saat ini mengalami kebocoran dan tidak mampu dikontrol oleh pemerintah.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Dituding Pangkas Tahapan Persidangan APBD 2022

Target pendapatan asli daerah yang sangat kecil hanya dihabiskan untuk belanja pegawai , akhirnya pembangunan hanya mengandalkan alokasi dana pusat. Hal ini k kemudian berakibat langsung pada perkembangan pembangunan 5 tahun terakhir yang berjalan ditempat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.