Oelamasi, KI – Partai Golkar, Hanura dan Gerindra DPRD Kabupaten Kupang dipastikan pecah kongsi atau tidak lagi menjalin hubungan kerjasama sebagi fraksi gabungan.
Kebersamaan ketiga partai politik yang menjalin koalisi dengan nama fraksi Golkar Gerakan Hati Nurani Indonesia Raya selama 30 bulan sepertinya telah berakhir tanggal 9 Maret 2022 seiring berakhirnya masa jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Daniel Taimenas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Kamis (17/03/2022) di Kupang mengatakan, masing-masing partai politik memiliki kepentingan politiknya sendiri.
“Saya sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Kupang terbuka menerima Hanura dan Gerindra kalau masih ingin bergabung, tapi kalau penentuannya lain saya mau bilang apa,”Ujar Daniel Taimenas.
Menurutnya, semua partai akan menentukan sikap politiknya dalam pemilihan pimpinan AKD untuk masa jabatan 30 bulan mendatang hingga akhir masa Bhakti DPRD tahun 2024.
Ia menyampaikan terimakasih atas kebersamaan selama dua tahun setengah. Dalam kurun waktu itu dipastikan ada perbedaan pandangan politik baik dalam maupun diluar sidang.
“Semua fraksi yang ada di DPRD saya pikir baik, semua perbedaan pandangan politik bermuara pada kepentingan masyarakat, mau dari fraksi mana saja, semua berjuang demi masyarakat,”Tandasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












