Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Golkar dan Koalisinya Kuasai AKD DPRD Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20220407 WA0004

Oelamasi, KI – Golkar bersama partai koalisinya yakni PDIP, NasDem, PKPI, PAN, Demokrat, Perindo, PBB, PSI berhasil menguasai pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kupang.

Pada pemilihan AKD DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (07/04/2022) di Gedung DPRD, koalisi yang dipimpin Golkar, PDIP dan NasDem dengan kekuatan 30 kursi berhasil mendominasi pimpinan AKD.

Alat Kelengkapan Dewan yaitu Badan Kehormatan, Komisi, Bapemperda, serta Badan Anggaran dikuasai koalisi Golkar dan koleganya.

Baca Juga :  Partai Perindo Tanam Anakan Pohon di Bantaran Kali Pukdale Sepanjang 1000 Meter

Daniel Taimenas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang yang juga sebagai Ketua DPRD diruang kerjanya mengatakan, koalisi yang dimotori Golkar menduduki semua unsur pimpinan AKD.

Dengan demikian kata dia, Hanura, Gerindra dan PKB dipastikan tidak mendapat bagian dalam komposisi pimpinan AKD untuk masa jabatan 30 bulan hingga berakhirnya periode DPRD 2019 – 2024.

Baca Juga :  Musrenbangdes Oesusu Hasilkan Beberapa Program Prioritas

Berikut komposisi pimpinan AKD DPRD Kabupaten Kupang :
Komisi I : Ayub Tib (PAN), Komisi II Yogerens Leka (NasDem),Komisi III Deasy Ballo – Foeh (PDIP) dan Komisi IV Habel Nikson Mbate (Golkar).

Sementara untuk Bapemperda dipimpin oleh Albert Lololau, Badan Kehormatan dipimpin oleh Sactiko Masneno. Untuk Badan Anggaran eks oficio dipimpin oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.