Oelamasi, KI – Mengaku di pecat dengan tidak prosedural Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Sulamu layangkan surat keberatan ke pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam suratnya, Rafael Tuka Ketua PAC Demokrat Sulamu mengaku jika posisinya sebagai Ketua telah digantikan oleh orang lain yang ditunjuk oleh Ketua DPC Kabupaten Kupang melalui cara yang tidak prosedural dan tidak sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai.
Rafael Tuka dalam suratnya yang juga diterima media ini meminta Ketua DPD Partai Demokrat NTT mengembalikan posisinya sebagai Ketua PAC Sulamu, serta meminta agar Ketua DPC Kabupaten Kupang diberikan teguran dan sanksi atas tindakan tidak prosedural ini.
Sementara itu, Winston Rondo Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (08/03/2022) mengatakan, mekanisme di Partai Demokrat sangat jelas.
Menurutnya, yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir tidak aktif di Partai Demokrat. Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai SK yang ditandatangani oleh DPD Partai Demokrat NTT tahun 2020.
“Di demokrat mekanismenya sangat jelas kaka, surat PAW juga dr SK DPD PD NTT tahun 2020. Ybs sdh tidak aktif dipartai lebih 3 tahun terakhir. Dokumen rapat partai lengkap kaka. Kami disiplin organisasinya bagus,”Ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












