Oelamasi, KI – Dugaan kuat adanya dana siluman sebesar tiga belas miliar rupiah dalam APBD Kabupaten Kupang TA 2021 kian menggelinding bebas.
Terbaru, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kupang wacanakan agar pimpinan DPRD segera membentuk Pansus untuk menelisik dana tiga belas miliar yang tiba – tiba masuk dalam APBD.
Lorens Buknoni, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kupang, Sabtu (27/02) via sambungan telepon mengatakan, wacana tentang Pansus DPRD muncul saat rapat internal pimpinan DPRD bersama para ketua Fraksi dan ketua komisi.
Fraksi PDIP kata dia ingin mendapatkan penjelasan soal dana sebesar tiga belas miliar yang diduga siluman dan tiba – tiba muncul dalam APBD TA 2021 tanpa sepengetahuan dewan. Dana yang diduga siluman justru muncul pasca TAPD melakukan konsultasi ke Pemprov.
Menurutnya, Senin tanggal 01 Maret 2021 Bupati Kupang dijadwalkan akan memberi penjelasan kepada DPRD tentang ikhwal dana tersebut, dan jika penjelasan Bupati Kupang nantinya tidak diterima DPRD maka DPRD segera akan segera membentuk Pansus.
Deasy Ballo – Foeh anggota Fraksi PDIP yang dihubungi terpisah, Sabtu (27/02/2021) via sambungan telepon mengatakan, Fraksinya tidak ingin terjerumus dalam persoalan hukum akibat penetapan APBD yang tidak jelas mekanismenya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












