Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Kabupaten Kupang Imbau Parpol Tidak Lakukan Hal Ini!

kabar-independen.com
IMG 20240221 193707
Surat imbauan Bawaslu Kabupaten Kupang kepada seluruh pimpinan parpol.

Dua TPS tersebut yakni TPS 24 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 9 Kelurahan Sulamu. PSU dilaksanakan 24 Februari 2024 nanti.

TPS 24 Noelbaki ditemukan 5 pemilih berasal dari luar Kabupaten Kupang, namun KPPS menerima sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Sementara TPS 9 Sulamu lantaran ketua KPPS meminta pemilih untuk ikut menandatangani surat suara. Dua temuan itu menjadi alasan sehingga terjadi PSU di dua TPS tersebut.

Menurut seorang warga Kabupaten Kupang yang enggan namanya disebut, Rabu (21/02/2024), PSU berpotensi terjadi transaksi suara besar-besaran.

“Kemungkinan akan ada amplop beterbangan di dua TPS itu,”ungkapnya.

Transaksi jual beli suara terutama akan terjadi antara sesama Caleg DPRD Kabupaten Kupang Dapil satu dan dua.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung