Oelamasi, KI – Seorang warga Desa Muke Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang-NTT nyaris meregang nyawa alias tewas dianiaya usai mengikuti kebaktian malam Natal 25 Desember 2024.
Informasi yang berhasil diperoleh dari sumber terpercaya, Kamis (26/12) melalui pesan WhatsApp mengatakan, warga yang nyaris meregang nyawa diketahui bernama Aris Sakan.
Sumber terpercaya yang enggan menyebutkan identitas lengkap mengisahkan, korban dianiaya oleh sesama warga Desa Muke usai mengikuti kebaktian malam Natal di Gereja Sanam Desa Muke.
Penganiayaan yang dialami korban bermula saat korban menegur beberapa orang anak yang bermain meriam spritus, tembakan meriam diarahkan kepada anak korban.
“Anak-anak yang bermain meriam spritus itu salah satunya anak terduga pelaku,”ungkap sumber.
Korban lalu berusaha menegur anak-anak tersebut, tetapi terduga pelaku yang merupakan ayah kandung salah seorang anak itu kemudian beradu mulut dengan korban sehingga terjadi korban dianiaya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka diwajahnya hingga mengeluarkan darah segar. Korban lalu diarahkan melapor Kel Polsek Oemofa dan kemudian diantar berobat ke Puskesmas Oenuntono.
Di Polsek Oemofa, korban dan pelaku sepakat berdamai dengan sejumlah kesepakatan uang sebesar Rp. 2.500.000. Kesepakatan damai terjadi dirumah Kepala Dusun II Desa Muke dengan ketetapan waktu pelaksanaan yakni tanggal 26 Desember 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












