Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan, Pemuda ini Malah dilaporkan ke Polisi

kabar-independen.com
IMG 20230428 093045
Kondisi Korban

Oelamasi, KI – Seorang pemuda di Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda setempat, tetapi anehnya korban malah dilaporkan sebagai pelaku ke Polsek Amarasi.

Menurut penuturan korban berinisial TN (30 tahun), dirinya dikeroyok oleh sekelompok pemuda Kelurahan Nonbes berjumlah 8 orang pada hari Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 15.00 WITA di depan rumah korban.

“Kejadian hari Minggu tanggal 23 April 2023,” ujar Korban kepada awak media, Kamis (27/04/2023) di Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang-NTT.

Kronologis kejadian bermula saat korban baru pulang dari Desa Binoni bersama salah satu pekerja dari paman korban, saat itu korban dibuntuti oleh salah satu terduga pelaku hingga depan rumah pamannya. Terduga pelaku yang membuntuti korban sempat berucap kepada korban dengan kata “lu kenapa”.

Setelah itu korban langsung pulang kerumahnya mengendarai sepeda motor dengan tujuan ingin cepat memberi makan pada ternak peliharaan. Baru sempat mengganti baju, 8 orang terduga pelaku mendatanginya dan tanpa banyak bicara korban langsung dikeroyok.

“Saya dikeroyok didepan rumah oleh 8 orang, ada yang pukul, ada yang tendang sampai saya jatuh di tanah, setelah itu ada juga yang injak saya pakai kaki, ada yang pukul saya pakai kayu, ada satu terduga pelaku cabut pisau dari pinggangnya,”tutut korban.

Setelah puas melakukan aksi pengeroyokan, korban langsung diseret dan dipaksa naik ke sepeda motor dan korban dibawa ke kantor Polsek Amarasi oleh para terduga pelaku. Tiba di lapangan sepak bola Kelurahan Nonbes, korban kembali dianiaya.

Baca Juga :  Dicuekin Suami Selama Satu Bulan, IRT di Semau Mencoba Bunuh Diri

“Sampai di lapangan bola dong (mereka-red) pukul saya lagi disitu,”ucap korban.

Para terduga pelaku membawa korban ke kantor Polsek Amarasi dengan tujuan melaporkan kalau korban sudah memukul salah seorang dari 8 terduga pelaku. Korban mengaku tidak melakukan seperti yang dituduhkan padanya, bahkan korban tidak sempat membalas saat dikeroyok.

Korban mengenal persis 4 orang terduga pelaku, 2 orang diantara 8 orang terduga pelaku merupakan kakak beradik, salah satu juga merupakan tenaga Banpol Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kupang.

Korban bersama pamannya sudah resmi melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Amarasi, korbanpun sudah dilakukan visum diantar oleh salah satu anggota Polsek, tetapi hingga hari ini belum ada proses lebih lanjut. Hasil visum sudah diserahkan kepada salah satu anggota Polsek.

Korban saat ini mengalami lebam di mata bagian kanan, kelopak mata korban semerah darah, pinggang sebelah kiri ada bekas luka terkena sayatan benda tajam, semua tulang rusuknya terasa sangat sakit dan merasa pusing kalau terlalu lama duduk karena benturan di kepala bagian belakang.

Korban menuturkan, kejadian yang sama pernah dia alami beberapa tahun lalu dan juga dilakukan oleh terduga pelaku yang sama. Saat itu korban dikeroyok karena menolak memberikan uang yang diminta oleh mereka.

Baca Juga :  Polres Kupang Laksanakan PatroliĀ  Gabungan PPKM

“Dong pajak Beta tapi Beta sonde mau kasih uang karena Beta kerja keras baru dapat uang,”ungkap korban dalam dialeg Kupang.

Kasus terdahulu, korban membuat laporan polisi di Polres Kupang tetapi oleh karena pendekatan keluarga maka kasus berakhir damai.

Salah satu tentangga korban mengaku melihat kejadian korban dikeroyok tersebut. Korban saat itu mendapatkan pukulan, tendangan hingga korban tersungkur ke tanah. Tidak cukup, korban juga diinjak-injak oleh para terduga pelaku.

“Saya pikir dia (korban-red) sudah mati, lalu mereka angkat, paksa naikan di sepeda motor lalu dibawa ke Polsek Amarasi,”ungkap saksi mata yang enggan namanya disebut.

Saksi mengaku melihat para terduga pelaku ada yang menggenggam senjata tajam berupa pisau.

Sementara itu, Kapolres Kupang melalui Kapolsek Amarasi Ipda Thomas Maxen W. Radiena yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/04/2023) mengatakan, tahapan penyidikan sedang berjalan oleh penyidik. Dalam kasus ini terjadi dua laporan polisi, keduanya sedang dalam proses penyidikan.

“Jadi hari Senin Beta suruh panggil dan periksa masing-masing korban. Semoga sudah bisa di ambil keterangan karena korban pada saat kejadian itu masih merasa pusing. Intinya proses hukumnya tetap berjalan,”terang Kapolsek Amarasi.

Ia mengatakan, seluruh saksi telah diperiksa oleh penyidik, hari Senin (01/05/2023) akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk tahapan selanjutnya. (Jessy)