Oelamasi, KI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang menilai bahwa ada indikasi terjadi kejahatan kemanusiaan dalam proses penyaluran dana bantuan bagi para korban bencana seroja. Hal ini lantaran terdapat dugaan manipulasi data korban dan penyaluran dana.
Deasy Ballo-Foeh selaku Ketua Komisi III, Senin (29/04/2024) di gedung DPRD mengatakan, berdasarkan hasil temuan Pansus LKPJ dapat disimpulkan ada indikasi terjadi kejahatan kemanusiaan, hingga saat ini para korban masih terus menangisi realita yang dihadapi, sementara pemerintah belum mampu menghapus air mata rakyatnya.
Politisi Senior PDIP ini menjelaskan, kejahatan ini tidak bisa diampuni. Oleh karena itu Pansus merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum untuk selanjutnya melakukan pendalaman terhadap temuan Pansus itu.
Dirinya bahkan secara tegas mendesak pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkata jujur serta berani meminta maaf kepada rakyat sebagai korban seroja. Rakyat diberikan harapan masih akan mendapat bantuan dana padahal nyatanya bantuan tersebut tidak bisa dicairkan lagi.
Bagi dirinya, pemerintah sendirilah yang menyayat luka dihati rakyatnya sendiri. Langkah Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Penegak Hukum sebagai langkah terbaik untuk membuktikan kecurigaan terhadap adanya indikasi penyelewengan, sebab rakyat membutuhkan keadilan.
“ini soal tanggung jawab kemanusiaan jadi jangan berhenti hanya merekomendasikan, harus ada bertanggung jawab kemanusiaan menghapus air mata mereka yang menderita karena seroja,”imbuhnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.