Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kupang : Pria Gangguan Jiwa Usai Aniaya Ibu Tiri, Bersembunyi di Kebun

kabar-independen.com
IMG 20230228 WA0010
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH saat memberikan keterangan pers Selasa (28/02/2023) di Mako Polres Kupang.

Oelamasi, KI – Menurut Kapolres Kupang, usai menganiaya ibu tirinya, pelaku lalu bersembunyi di kebun sampai berhasil diamankan oleh tim Buser pada hari Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 01.30 WITA.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos, Selasa (28/02/2023) di Mako Polres Kupang mengatakan, meskipun pelaku telah berhasil diamankan tetapi belum dapat dimintai keterangannya.

Pelaku kata Kapolres Kupang mengalami gangguan jiwa sehingga komunikasi dengannya tidak nyambung. Namun untuk memastikan apakah benar pelaku mengalami gangguan jiwa, akan dilakukan tes kejiwaan.

“Kita tangkap di kebun semalam agar pelaku tidak diamuk massa,”ujar Kapolres Kupang.

Pelaku berinisial HF (43) diamankan petugas saat sedang tidur di kebun. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan menganiaya korban Naomi Maol (72), warga RT 05. RW 02 Dusun II Desa Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah.

IMG 20230227 191743
Korban yang bersimbah darah usai dianiaya oleh anak tirinya yang diduga mengalami gangguan jiwa. (Foto : istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Seorang anak yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa menganiaya ibu tirinya (bukan ibu kandung). Kejadian di Desa Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari minggu (26/2/2023) pagi.

Naomi Maol (72), warga RT 05 RW 02 Dusun II Desa Oelbiteno ini dianiaya anak kandungannya berinisial HF (43) usai bertengkar. (Jessy)