Oelamasi, KI – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH tegaskan bahwa penemuan mayat laki – laki di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT bukan karena adanya tindak pidana.
Penegasan Kapolres Kupang usai mendapat laporan hasil identifikasi di TKP oleh Tim INAFIS dan dokter Puskesmas Pariti, Sabtu (06/08/2022) malam.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada diri korban. Demikian pun hasil olah TKP, tidak ada barang bukti terkait kematian korban,”Ungkap Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, Minggu (07/08/2022)
Sebelumnya saudari korban dan semua kerabat serta keluarga mengetahui korban sedang menderita penyakit asma dan demam serta kusta.
Dari tempat kejadian ditemukan jaket, celana dan kain yang di pakai korban yang sudah terbakar sebagian.
Atas kematian korban pihak keluarga menerimanya sebagai sebuah duka dan rencana Tuhan.
Diberitakan sebelumnya, Tim INAFIS bersama dokter Puskesmas Pariti mendapati korban Adrianus Bengkiuk (56 tahun) dalam keadaan sudah meninggal dunia. Posisi korban tidur tertelungkup di samping tungku api di dalam dapur milik korban sendiri.
Pakaian korban juga terlihat ada bekas terbakar pada sisi kiri dari bahu hingga kedua paha. Korban yang adalah petani ini tinggal seorang diri di rumahnya di Rt. 004 Rw. 002 Desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.
Usai identifikasi atas jenasah korban, pihak kepolisian menyerahkan mayat korban kepada keluarga untuk proses pemakaman. (Sumber : tribratanewskupang.com/Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.