Beberapa saat kemudian, Kepala Desa ditelepon menggunakan nomor yang sama dengan meminta kepala desa mentransfer sejumlah uang dengan alasan Kejaksaan Negeri sedang melakukan rapat.
Permintaan penelpon itu katanya uang akan digunakan untuk membeli konsumsi rapat tanggal 26 Juni 2024. Penelpon tidak menyebut nominal uang, tetapi meminta secara sukarela berapa pun jumlah ya sebagai dukungan kegiatan dinas Kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ilham melalui Kasi Intel I Wayan Agus Wilayana yang dikonfirmasi, Rabu (26/06) melalui pesan WhatsApp meminta agar masyarakat mengabaikan saja.
Ia mengatakan, itu modus penipuan dan beberapa orang Kepala Desa telah memberitahukan kepadanya tentang hal serupa.
“Itu palsu bang, Bukan pak kajari, Sudah beberapa kades yg lapor, Abaikan saja,”ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












