Oelamasi, KI –Gantung diri menjadi pilihan seseorang untuk Akhiri Hidupnya. Seperti yang dilakukan oleh pemuda berinisial EA (25 tahun) warga RT 010/RW 005, Dusun III Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, ditemukan tewas gantung diri, Jumat (17/1) petang. Lokasi kejadian hanya berjarak 70 meter dari rumah korban.
Kapolres Kupang KBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae, membenarkan kejadian tersebut
Mengutip Tribratanewskupang.com, diduga korban mengalami gangguan kejiwaan
“Ya benar kejadiannya kemarin sore dan sudah dilakukan olah tkp. Diduga korban gantung diri karena alami ganguan kejiwaan,” terangnya.
Menurut Ipda David, peristiwa ini bermula pada hari Jumat siang, sekitar pukul 14.30 Wita, ketika korban mengantarkan ayahnya Markus Ano ke kebun di Dusun Uel, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur.
Setelah itu, korban kembali ke rumah sekitar pukul 15.30 Wita dan meminta uang kepada ibunya, Orance Snae, untuk mengisi pulsa. Namun, permintaan tersebut ditolak. Korban kemudian masuk ke kamar.
Pada pukul 16.00 Wita, ibu korban memanggil korban untuk membuka pintu kamar. Korban membuka pintu dan langsung berlari keluar sambil membawa sebuah benda yang disembunyikan di dalam bajunya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.