Oelamasi, KI – Diiming-imingi janji menjadi seorang anggota Polisi Wanita, seorang gadis asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang-NTT berinisial LAN (21 tahun) jadi korban muslihat polisi gadungan.
Anehnya, oknum polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Satuan Lalulintas ternyata masih kerabat dekat korban.
Korban gadis asal Lelogama sebagaimana dikutip dari Tribratanewskupang.com, Senin (05/06/2023), dijanjikan menjadi Polwan namun terlebih dahulu harus menyerahkan uang sejumlah Rp. 117.000.000 (sertaus tujuh belas juta rupiah) kepada sang Polantas gadungan berinisial DT (27 tahun).
Sejumlah uang milik orang tua korban diserahkan bertahap sejak bulan Mei hingga Nopember 2022 silam. Uang tersebut adalah hasil jual sapi milik orang tua korban yang sudah mencapai 40 (empat puluh) ekor.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH membenarkan adanya penipuan tersebut sesuai dengan laporan yang diterima SPKT Polres Kupang pada hari Jumat (2/6/2023) pagi.
Sang Polantas gadungan kini telah berhasil diamankan serta telah mendekam dalam sel tahanan Polres Kupang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, benar. Korban bersama orang tuanya sudah melaporkan kejadian tersebut pagi tadi,”terangnya.
Sementara ayah kandung korban Leonard Naidjuf, pelaku merupakan keponakannya mengakui sudah menjadi anggota Polisi yang berdinas di Polres Timor Tengah Selatan. Untuk meyakinkan korban dan orang tuanya, sang Polantas gadungan menunjukan foto dengan mengenakan pakaian seragam dinas Polantas.
Awalnya pelaku datang kerumah dan menawarkan kepada LAN untuk menjadi Polwan dengan persyaratan korban harus siap uang sesuai dengan permintaan pelaku. Meski ragu dan mengharapkan kelulusan putrinya, akhirnya Leonard menyiapkan uang yang diminta pelaku.
Dimulai pada tanggal 05 Mei 2023 pelaku meminta uang pertama kali sejumlah Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk mengikuti rapat, berlanjut terus hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolri dan Kapolda NTT.
Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar dan akhirnya tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku janji untuk menemui Leonard di Kupang.
“Saat itu ia ke Kupang namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan,”ujarnya.
Malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat. Setelah dicari tahu, pelaku ternyata mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motornya. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggungjawabannya. Dan akhirnya pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka.
Korban bersama orang tuanya langsung membawa pelaku ke Polres Kupang untuk diproses hukum.
Korban yang adalah tamatan SMA negeri salah satu sekolah di Lelogama ini mengakui kalau dirinya sudah mulai curiga saat ia janjian kalau dirinya bisa lulus Polwan tanpa tes.
Keraguan korban ternyata terbukti namun segalanya sudah dikorbankan. Sedangkan pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan bahwa uang yang digarap dari korban dan orangtuanya digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk mengelabui korban, ia membelikan korban susu, teh, gula, biskuit, kacang hijau, beras merah dan sirup. (Sumber : Tribratanewskupang.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.