Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Camat Kupang Barat : Bukan Saya, Tapi?

kabar-independen.com
ilustrasi pemalsuan tandatangan

Oelamasi, KI – Camat Kupang Barat Kabupaten Kupang-NTT memberi klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tandatangan Ketua Tim swakelola proyek sumur bor di Kelurahan Oenesu senilai 200 juta rupiah.

Kepada awak media diruang kerjanya, Senin (07/08/2023), Camat Kupang Barat Yusak A. Ulin menegaskan bukan dirinya yang melakukan pemalsuan tandatangan. Walau tidak melakukan pemalsuan tetapi tindakan itu pun diketahui olehnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Dugaan pemalsuan tandatangan kata dia, dilakukan oleh oknum staf yang menjabat sebagai salah satu Kasubag berinisial EA. Langkah yang dilakukan itu hanya untuk tujuan menyelamatkan proses pencairan dana proyek yang kian mepet waktu pencairannya.

Ia mengatakan, akibat waktu pencairan yang mepet mendekati deadline sementara pemerintah kelurahan Oenesu belum membentuk tim swakelola, maka langkah yang diambil oknum stafnya itu semata-mata untuk menyelamatkan pekerjaan.

“Kami sudah melakukan koordinasi kepada kelurahan untuk bentuk tim, namun karna waktu yang sudah mepet sehingga staf saya melakukan pemalsuan tanda tangan agar dana tersebut bisa cair,”Jelasnya.

Berbagai dokumen yang diduga telah dipalsukan tandatangannya antara Lurah Oenesu, Ketua Tim Swakelola dan Ketua LPM ucap Camat Kupang Barat murni akal dari oknum stafnya itu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung