Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Kepala Desa di Kupang Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan

kabar-independen.com
IMG 20250222 122304

Oelamasi, KI – Oknum Kepala Desa Ekateta Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang-NTT diduga kuat terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Oesusu Kecamatan Takari.

Pengeroyokan terhadap Istanis Laus Simson Taolin terjadi di Rt.15/Rw.04 Desa Ekateta tanggal 21 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 WITA.

Akibat pengeroyokan itu, korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Fatuleu nomor STTPL/11/II/2025/Polsek Fatuleu dengan terlapor berjumlah 5 (lima) orang berinisial AN, TM, WS, YYM, YM dan YM.

Baca Juga :  Hanya Ada di Kabupaten Kupang, ASN Terpidana Kasus Asusila Bebas Nikmati Gaji, BKPSDM Baru Ajukan Pertimbangan Teknis ke BKN

Kapolsek Fatuleu Ipda David L. Fangidae yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Sabtu (22/02) membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Menilai Kepala Desa Pathau Tidak Jujur, Buat Keputusan Merugikan

“Iya benar, tadi malam ada laporan pengeroyokan di Desa Ekateta,”ungkap Ipda David L. Fangidae.

Menurut Kapolsek Fatuleu, pihaknya telah menerima laporan dan sekaligus melakukan visum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.