Saat itulah pelaku bebas melakukan aksinya terhadap korban. Aksi pelaku justru kepergok oleh ibu kandung korban yang sedang mencari anak gadisnya.
Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepihak berwajib. Pelaku langsung diamankan dan kini mendekam dalam tahanan di Polres Kupang menunggu proses selanjutnya.
Polisi menduga aksi bejat pelaku terhadap korban sudah dilakukan berulang kali namun baru ketahuan oleh ibu kandung korban.
Pada saat terjadinya kasus tersebut, korban dalam keadaan sakit bulanan, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras. Pelaku adalh residivis dalam kasus yang sama. (Humas Polres Kupang)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












