Oelamasi, KI – Warga Desa Niunbaun Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang mulai menaruh curiga terhadap pengelolaan Dana Desa itu terutama tahun 2019 dan 2020.
Selain tidak transparan dalam pengelolaanya, sejumlah program dan kegiatan yang di danai dari Dana Desa hanya berhasil diatas kertas namun tidak ada implementasi di masyarakat.
Aleks Welem, Warga Rt. 10/Rw. 05 Dusun III, Selasa (16/03/2021) di Desa Niubaun mengatakan, sebagai salah satu tokoh masyarakat, ia mulai menaruh curiga terhadap pengelolaan dana di desanya.
Pasalnya, ada beberapa program dan kegiatan yang dibiayai oleh dana desa tidak tampak dilaksanakan, walaupun realisasi dalam laporan pertanggungjawaban terkesan sangat baik dan tuntas.
Ia mengatakan, sejak masa jabatan kepala desa berakhir, desanya dipimpin seorang penjabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan dan mulai menjabat sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Sebagai warga desa, dirinya merasa tidak puas dengan kinerja penjabat Kepala Desa Niunbaun terutama dalam hal pengelolaan dana desa. Dua tahun menjabat, praktis tidak ada perubahan berarti dalam desanya.
“Kami sebagai tokoh masyarakat, sejak tahun 2019 tidak pernah diundang dalam kegiatan desa, penjabat atur sendiri,”Ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












