Dampak banjir yang terjadi kali ini berakibat rusaknya beberapa bendungan di wilayah Kupang Timur, sudah bisa dibayangkan jika tidak segera ada tindakan darurat dari pemerintah maka dipastikan petani mengalami gagal panen. Upaya tanggap darurat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas PUPR dan BPBD dengan menurunkan alat berat ke lokasi guna membantu petani.

Dikatakannya, beberapa bendungan di Kecamatan Kupang Timur yang rusak akibat banjir merupakan kewenangan penuh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) untuk melakukan perbaikan secara permanen. Tetapi, sebagai tindakan darurat maka Pemerintah mengerahkan alat berat memperbaiki sementara bendungan yang rusak agar air dapat dialirkan ke lahan persawahan sehingga tidak terjadi gagal panen.
Kerjasama yang ditunjukan oleh seluruh anggota Kelompok Tani Satu Rasa dengan dukungan penuh pemerintah dan DPRD akan mampu mengatasi persoalan yang saat ini terjadi dibeberapa lokasi persawahan khususnya di Kecamatan Kupang Timur dan Kabupaten Kupang umumnya.
Sementara itu, Ketua Poktan Satu Rasa, Kelurahan Babau, Yap Bait membenarkan akibat kerusakan Bendungan Leter T tersebut sebanyak 207 hektar sawah yang dikelola belasan Kelompok Tani dengan ratusan anggotanya tersebut terancam gagal tanam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












