Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Polemik Seleksi Sekdes Oebelo, Berikut Klarifikasi Ketua Panitia Seleksi

kabar-independen.com
IMG 20230825 070411

Oelamasi, KI – Panitia seleksi perangkat desa (sekretaris desa) Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT memberi klarifikasi terkait sanggahan Ary Mathias Daud salah seorang calon yang mengajukan keberatannya.

Kepala Desa Oebelo Marthen Halla yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi, Jumat (25/08/2023) dirumah kerjanya mengatakan, surat yang gugatan yang di layangkan Ary Mathias Daud sudah di terima dan pihaknya sudah membalas surat tersebut sesuai poin tuntutan.

“Surat tersebut sudah kami jawab, jelaskan poin per poin tuntutan dan telah kami kirimkan ke yang bersangkutan bahkan ada tembusan nya hingga ke Camat,”Jelasnya.

Marthen Halla menegaskan, perihal adanya pengumuman hasil seleksi sebanyak 2 kali itu tidak benar, sebab pengumuman hasil seleksi itu hanya terjadi di tanggal 7 Agustus. Ketika pelaksanaan ujian tertulis tanggal 4 agustus tersebut berlangsung hingga sore sehingga panitia kecamatan memberi waktu batas akhir Pleno hasil rekapitulasi sampai hari selasa.

Baca Juga :  SPPG Sikumana Resmi Beroperasi: Targetkan 726 Anak PAUD dan TK di Kota Kupang Mulai Selasa

“Kami di beri kelonggaran dari panitia kecamatan untuk Pleno hasil seleksi sampai hari selasa, sehingga saat Pleno tanggal 7 tersebut surat Pleno nya masih menggunakan tanggal 4 Agustus”,Ujarnya.

Ketika ujian tertulis selesai kata dia, jawaban asli peserta yang telah di kumpulkan di kembalikan oleh panitia untuk kemudian di teliti dan di periksa oleh Panitia tingkat desa di Aula kecamatan. Hasil dari lembar jawaban para peserta yang di umumkan pada tanggal 7 Agustus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung