Oelamasi, KI – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Kupang Nyatakan Sikap setuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyaluran dana stimulan bencana Seroja. Pembentukan pansus bukan untuk mencari kesalahan pihak manapun, inti pembentukan pansus menurut Fraksi Golkar untuk mengurai benang kusut penyaluran bantuan kepada korban Seroja.
Pernyataan sikap Fraksi Golkar disampaikan langsung oleh Habel Mbate selaku Ketua Fraksi ditemani Daniel Taimenas, Agus Mauboy dan Okto La’a, Kamis (0709/2023) di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD sekaligus anggota Fraksi Golkar Daniel Taimenas kepada awak media membeberkan sejumlah alasan mengapa fraksi Golkar sepakat membentuk Pansus. Alasan utamanya karena banyak masyarakat mengadukan kejanggalan penyaluran bantuan seroja, keluhan ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD.
Kejanggalan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada anggota DPRD antara lain turun grade hasil verifikasi dan validasi oleh tim yang dibentuk oleh BPBD yang kebanyakan anggota tim adalah tenaga honorer. Hal lain misalnya soal pekerjaan rumah korban Seroja kategori rusak berat oleh pihak ketiga yang hingga saat ini ada yang belum juga rampung.
Bahkan kata Daniel Taimenas, tiga orang pimpinan DPRD pernah juga bersepaham untuk membentuk Pansus. Carut marut penyaluran bantuan seroja sepertinya tidak mampu diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Kupang dalam hal ini BPBD sebagai instansi teknis yang berkewenangan menyalurkan dana kepada korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












