Agus Mauboy anggota Fraksi Golkar lainnya mengatakan, temuan komisi III saat menggelar RDP bersama masyarakat yang juga dihadiri oleh BPBD terkuak fakta bahwa korban yang semula sejumlah 11.036 KK sesuai data BNPB kemudian dilakukan verifikasi dan validasi dan data berubah menjadi depalan ribu lebih korban.
Dana yang dibagikan kepada korban hasil verifikasi dan validasi oleh BPBD sejumlah 180.525.000.000, sisa dana sebesar 46.875.000.000. Persoalan utama yakni sejumlah masyarakat di Desa Pukdale yang secara nyata menjadi korban namun tidak tercatat sebagai korban dalam BNBA yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Mayoritas anggota Komisi III kata dia sangat setuju dibentuk pansus seroja.
“Saya sebagai anggota fraksi Golkar mendukung juga pembentukan pansus seroja, sehingga bisa tahu titik lemahnya ada dimana,”terangnya.
Sementara itu, Okto La’a selaku sekretaris fraksi lebih mengkritisi beberapa hal krusial yakni terdapat ketimpangan dalam penyaluran dana bantuan Seroja.
Pertanyaan terbesar yang perlu diungkap secara jelas yaitu soal penyintas yang membutuhkan dana mencapai 97 miliar lebih sementara dana yang tersisa hanya 46 miliar lebih. Artinya masih dibutuhkan tambahan dana sebesar 51 miliar lebih, apakah jumlah dana ini bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat atau tidak. Terkait Penyintas, pemerintah menggunakan regulasi apa yang mengatur soal penyintas, hal ini harus diperjelas. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












