Oelamasi, KI – Dinas Peternakan Kabupaten Kupang diduga kuat terlibat gratifikasi serta dugaan terlibat mafia pengiriman ternak keluar Provinsi Nusa Tenggara Timur – NTT.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya melalui sambungan telepon, Selasa (08/04) malam mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Dinas Peternakan dalam pusaran mafia serta gratifikasi terlihat jelas.
Sumber mengatakan, praktek ini terindikasi masif terjadi tahun 2024 dan dilanjutkan tahun 2025.
Sumber menyebutkan bahwa pada tahun 2024 terindikasi ada perusahan tertentu yang mengirimkan ternak sapi tanpa memasang eartag atau penanda nomor sapi.
Khususnya tahun 2025 kata sumber, Dinas Peternakan sengaja melanggar aturan dengan memberlakukan penimbangan sapi oleh para dokter hewan. Kebijakan melanggar aturan ini diberlakukan untuk tujuan mengekang pengusaha, tetapi kemudian bisa berlanjut karena adanya pemberian upeti alias gratifikasi.
“Praktek curang ini masif terjadi di Dinas Peternakan dan dilakukan oleh oknum tertentu dengan tujuan tertentu pula,”ujar sumber.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.