Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Diduga Kuat Terlibat Gratifikasi dan Mafia Pengiriman Ternak Sapi

kabar-independen.com
2018 10 02

Oelamasi, KI – Dinas Peternakan Kabupaten Kupang diduga kuat terlibat gratifikasi serta dugaan terlibat mafia pengiriman ternak keluar Provinsi Nusa Tenggara Timur – NTT.

Menurut sumber yang enggan disebut namanya melalui sambungan telepon, Selasa (08/04) malam mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Dinas Peternakan dalam pusaran mafia serta gratifikasi terlihat jelas.

Sumber mengatakan, praktek ini terindikasi masif terjadi tahun 2024 dan dilanjutkan tahun 2025.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif 743/PSY Jaga Kedaulatan NKRI di Batas Negeri

Sumber menyebutkan bahwa pada tahun 2024 terindikasi ada perusahan tertentu yang mengirimkan ternak sapi tanpa memasang eartag atau penanda nomor sapi.

Khususnya tahun 2025 kata sumber, Dinas Peternakan sengaja melanggar aturan dengan memberlakukan penimbangan sapi oleh para dokter hewan. Kebijakan melanggar aturan ini diberlakukan untuk tujuan mengekang pengusaha, tetapi kemudian bisa berlanjut karena adanya pemberian upeti alias gratifikasi.

Baca Juga :  600 Orang Warga Oesao Disuntik Ibu Bidan

“Praktek curang ini masif terjadi di Dinas Peternakan dan dilakukan oleh oknum tertentu dengan tujuan tertentu pula,”ujar sumber.