Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kupang Terkait Mobil Pickup Plat Hitam Jadi Angkutan Penumpang

kabar-independen.com
IMG 20230711 210748

“apabila terjadi musibah kecelakaan lalulintas tunggal, selama dia membayar iuran wajib, adanya keabsahan administrasi dan aturan yang mengikat, nah itu bisa kami bayarkan santunan Jasa Raharja,”pungkasnya. (Jessy)

Baca Juga :  Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wamen Dikti Sains-Tek Lepas 2.319 Mahasiswa KKN GENTASKIN Batch II di NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung