Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kupang Terkait Mobil Pickup Plat Hitam Jadi Angkutan Penumpang

kabar-independen.com
IMG 20230711 210748

Oelamasi, KI – Satuan Polisi Lalulintas Polres Kupang memberi penjelasan terkait dengan keberadaan mobil pickup plat hitam yang digunakan sebagai angkutan penumpang dan bukan angkutan barang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Yohana Endah Neno, SH, Selasa (11/07/2023) diruang kerjanya mengatakan, beberapa langkah taktis telah dilaksanakan pihaknya dalam upaya menertibkan mobil pickup plat hitam yang sehari-harinya beroperasi di wilayah hukum Polres Kupang.

Ia mengatakan, Satuan Polisi Lalulintas tercatat sudah pernah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi mobil pickup plat hitam. Sosialisasi dan imbauan telah dilakukan berkali-kali dengan tujuan memberikan pemahaman yang benar tentang peruntukan mobil pickup plat hitam sesungguhnya yakni sebagai angkutan barang.

Selain sosialisasi dan imbauan, Satlantas Polres Kupang pun telah melakukan penertiban. Penertiban dilakukan dengan cara operasi rutin dengan langsung memberikan tindakan berupa menurunkan penumpang sembari tetap memberikan imbauan agar melengkapi persyaratan administrasi dan kelengkapan kendaraan agar layak menjadi angkutan umum.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

“Sosialisasi, imbauan dan penertiban sudah kami lakukan berkali-kali,”ujar Kasat Lantas Iptu Yohana Endah Neno, SH.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung