Oelamasi, KI – Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang mendatangi SMA Kristen Kasih Karunia di Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur, Rabu (10/08/2022).Kedatangan sejumlah aparat penegak hukum itu dalam rangka melakukan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Materi yang disampaikan kepada 65 orang siswa kelas X – XII, para guru tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Perlindungan Anak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Narkotika serta materi lainnya.
Kajari Kabupaten Kupang Ridwan S. Angsar, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kasie Intel I Wayan Agus Wilayana, SH, MH mengatakan, perlu pengenalan tentang hukum kepada para siswa terutama bagi mereka yang tinggal di asrama jauh dari orang tua, baik dari segi perhatian dan pengawasan dirasa sangat rentan.
Penyuluhan hukum dipandang perlu untuk mengenalkan hukum terutama tindak pidana yang banyak terjadi di Kabupaten Kupang seperti Kasus Kesusilaan oleh anak-anak. Diharapkan sehingga nantinya mereka dapat menghindari perbuatan tercela.
SMA Kristen Kasih Karunia lebih mengutamakan menerima siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau tidak punya orang tua atau anak yang orang tuanya bermasalah dan tidak diurus oleh orang tuanya, sehingga mereka merupakan anak yang sangat rentan dan perlu banyak perhatian dan pemahaman tentang hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












