Oelamasi, KI – “Saya tidak salahkan pansus, saya tidak salahkan anggota DPRD, tetapi saya harus buktikan kebenaran daripada apa yang tertera. Sesungguhnya saya merasa seperti dizolimi,”Ungkap Wabup Kupang Jerry Manafe.
Pernyataan Wakil Bupati Kupang bahwa dirinya merasa dizolimi terlontar saat diwawancarai awak media, Kamis (03/06/2021) usai Paripurna DPRD penyampaian hasil kerja pansus Seroja.
Meskipun merasa terzolimi, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe tetap memberi apresiasi atas kinerja pansus yang telah bekerja keras selama dua Minggu lamanya.
“Walaupun saya tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal ini, tapi saya tetap memberi apresiasi kepada pansus yang mana sudah bekerja dengan luar biasa selama dua minggu,”Kata dia.
Wakil Bupati sebagai pendamping Bupati Kupang itu merasa seperti terzolimi akibat tudingan yang dialamatkan kepadanya namun tidak diberikan kesempatan oleh pansus untuk memberikan klarifikasi baik dalam rapat pansus maupun dihadapan rapat paripurna.
DPRD sebagai mitra pemerintah mestinya lebih mengedepankan komunikasi walaupun banyak pengaduan dari masyarakat tentang penanganan bencana Seroja.
“Walaupun saya tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal ini, tapi saya tetap memberi apresiasi kepada pansus yang mana sudah bekerja dengan luar biasa selama dua minggu,”Kata dia.
Baginya terdapat tiga unsur yang menjadi alasan dirinya akan menempuh jalur hukum yakni ada unsur pencemaran nama baik, memberikan keterangan palsu dan fitnah. Tiga unsur ini sebagai alasan utama dirinya melaporkan kepihak berwajib agar orang yang memberi keterangan dapat dipanggil dan didengarkan klarifikasinya.
Diberitakan sebelumnya, Pansus (Panitia Khusus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang untuk penanganan bencana Seroja dinilai bekerja tidak maksimal. Selain tidak maksimal, pansus pun terindikasi telah disusupi oleh kepentingan politik.
Pansus yang diharapkan bekerja maksimal menggali permasalahan tentang badai Seroja dan merekomendasikan sejumlah langkah – langkah konstruktif justru berakhir antiklimaks.
Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (03/06/2021) di gedung DPRD usai Paripurna penyampaian hasil kerja pansus, dengan tegas mengatakan pansus tidak bekerja maksimal.
Dalam rekomendasinya, pansus dengan terang menyebutkan Wakil Bupati Kupang telah mengambil kembali kupon bantuan pihak ketiga dari Yayasan Budha Tzu Chi serta mengeluarkan kata – kasar terhadap petugas posko di Amarasi Barat. Keterangan yang dikumpulkan oleh pansus diperoleh dari warga setelah melakukan uji petik dilapangan dijadikan sebagai temuan pansus.
Anton Natun mengatakan, pansus harus membuka ruang klarifikasi terhadap Wakil Bupati Kupang sebagai pejabat yang dituduhkan telah mencemarkan nama pemerintah sehingga pansus tidak terkesan melakukan fitnah. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.