Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegas, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kupang Sebut Kader Partai Tidak Otomatis Peroleh Rekomendasi

kabar-independen.com
Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
IMG 20240427 WA0006
Sekretaris DPD PAN bersama Tim Pilkada menerima pendaftaran bakal calon Bupati Kupang Yosef Lede, Sabtu 27/04/2024.

Oelamasi, KI – Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN ) Kabupaten Kupang-NTT tegaskan jika kader partai sekalipun tidak otomatis peroleh rekomendasi untuk diusung sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati Kupang pada Pilkada nanti.

Sekretaris DPD PAN Dominggus Atimeta di Desa Tanah Merah mengatakan, partainya memiliki aturan dan mekanisme internal dalam memutuskan siapa sosok yang akan didukung oleh partai pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Menurut anggota DPRD ini, semua bakal calon yang mendaftar di partainya baik itu kader maupun non kader akan melalui tahapan survei elektabilitas sebelum nantinya di putuskan oleh DPP partai di Jakarta.

Baca Juga :  Kios Cahyadi di Desa Oebelo Diduga Kuat Jual Produk Jajanan Kadaluarsa

Dengan mekanisme survei kata dia, siapa pun dia akan memperoleh dukungan dan rekomendasi jika memiliki elektabilitas publik yang tinggi, tidak terkecuali kader partai.

“Kami memiliki aturan dan mekanisme internal partai, kami sifatnya hanya menerima pendaftaran bakal calon sementara yang berhak memutuskan adalah DPP partai,”ujarnya usai menerima berkas administrasi pendaftaran bakal calon Bupati Yosef Lede, Sabtu (27/04/2024)di Desa Tanah Merah.

Baca Juga :  Hitung Mundur 235 Hari Menuju Penentuan, KPU Kabupaten Kupang Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada 2024

Dirinya meminta semua bakal calon yang telah mendaftar di DPD PAN untuk mengikuti tahapan dan mekanisme yang berlaku di partai.