Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selangkah Lagi Partai Solidaritas Indonesian Sah Sebagai Peserta Pemilu

kabar-independen.com
IMG 20221021 141400

Oelamasi, KI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat, PSI bersama 17 Parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan selangkah lagi akan sah sebagai peserta pemilu tahun 2024.

PSI dinyatakan memenuhi syarat setelah proses verifikasi kepengurusan dan administrasi pada 18 Oktober 2022, proses selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU mulai tanggal 15 Oktober – 4 Nopember 2022.

David Daud Ketua DPD PSI Kabupaten Kupang, Jumat (21/10/2022) di Kupang mengaku sangat optimis PSI dinyatakan MS sebagai peserta pemilu setelah verifikasi faktual oleh KPU.

Data pengurus PSI dan simpatisannya di seluruh kecamatan yang telah di upload masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik KPU sebanyak 582 orang. Saat ini KPU Kabupaten Kupang sedang melakukan verifikasi faktual dukungan perorangan terhadap PSI.

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara HUT ke-78 RI, Dirut Jasa Raharja Sampaikan Refleksi Kemerdekaan

“582 sudah terbagi KTA dan bisa dipastikan mereka adalah anggota PSI, namun yang dilakukan verifikasi faktual hanya 353 orang. 383 ini ini kita yakin dan pastikan bahwa 383 bisa maksimal untuk dapat penilaian MS. Yang lapor banyak kalau mereka sudah didatangi oleh KPU,”ujar David Daud.

KPU kata dia, masih akan memberikan waktu mulai tanggal 5 – 22 Oktober 2022 untuk perbaikan dukungan yang belum atau tidak memenuhi syarat akibat pindah domisili, meninggal atau tidak ditemukan alamatnya. DPD PSI Kabupaten Kupang sudah mengantisipasi dengan menyiapkan seratus lebih dukungan sebagai pengganti dalam masa perbaikan itu.

“Masa perbaikan tanggal 5 – 22 itu kami sudah siapkan kurang lebih 150 pendukung dengan memiliki KTA, mereka ini sudah siap sambut kedatangan KPU, mereka ini betul menanti kedatangan tim verifikator,”imbuhnya.

Baca Juga :  Calon Bupati Kupang Korinus Masneno Kembali Peroleh Rekomendasi Dua Partai Politik

Saat verifikasi faktual oleh KPU saat ini jika terdapat beberapa orang pendukung yang dinyatakan belum memenuhi syarat, DPD PSI Kabupaten Kupang telah menyiapkan penggantinya dengan jumlah yang jauh lebih banyak.

Selaku ketua DPD PSI, David Daud memberi apresiasi terhadap tim verifikator KPU dan tim pengawas dari Bawaslu yang dengan semangat dan pantang menyerah mendatangi para pendukung PSI menggunakan sepeda motor.

Menurutnya, tidak ada satupun pendukung PSI yang luput, semua didatangi oleh tim. Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggungjawab dari KPU dan Bawaslu, PSI memberi apresiasi. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.