Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PKN, Parpol Pertama Daftarkan Caleg di KPU Kota Kupang

kabar-independen.com
IMG 20230509 WA0007
Pengurus PKN serta simpatisan saat mendaftar di KPU Kota Kupang.

Kupang, KI – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi Partai Politik pertama yang telah mendaftarkan 40 calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Selasa (09/05/ 2023)

“PKN merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Kupang sejak dibuka pada 4 Mei 2023,” kata Ketua KPU Kota Kupang, Deki Ballo saat menerima pendaftaran PKN Kota Kupang.

Dia berharap PKN bisa menjadi contoh bagi partai-partai lain untuk segera mendaftarkan para caleg ke KPU Kota Kupang yang berakhir pada 14 Mei 2023.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Kupang Berhutang Ratusan Juta Rupiah

Sebelum mendaftar ke KPU Kota Kupang, caleg dan simpatisan PKN menggelar konvoi keliling Kota Kupang. Tiba di KPU Kota Kupang, perwakilan PKN langsung mendaftar yang langsung dilakukan pemeriksaan berkas.

Usai pemeriksaan berkas, KPU Kota Kupang meminta kepada PKN Kota Kupang untuk melengkapi kekurangan berkas terutama dari Pimpinan nasional (Pimnas) PKN.

Baca Juga :  Beberapa Putra Terbaik Kabupaten TTS Berpotensi Meramaikan Pilkada 2024

Menanggapi hal itu, Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengaku akan segera melengkapi kekurangan berkas yang diisyaratkan KPU Kota Kupang.

“Kami akan usahakan lengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat 2 hari,” kata Kris.

Sebenarnya, menurut Kris, masalah pada sistem SILON partai yang belum terbuka, sehingga secepatnya akan diselesaikan.

“Ini hanya masalah sistemnya, sehingga tidak butuh waktu lama untuk lengkapinya,” pungkas Kris.(*)