Kupang, KI – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi Partai Politik pertama yang telah mendaftarkan 40 calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Selasa (09/05/ 2023)
“PKN merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Kupang sejak dibuka pada 4 Mei 2023,” kata Ketua KPU Kota Kupang, Deki Ballo saat menerima pendaftaran PKN Kota Kupang.
Dia berharap PKN bisa menjadi contoh bagi partai-partai lain untuk segera mendaftarkan para caleg ke KPU Kota Kupang yang berakhir pada 14 Mei 2023.
Sebelum mendaftar ke KPU Kota Kupang, caleg dan simpatisan PKN menggelar konvoi keliling Kota Kupang. Tiba di KPU Kota Kupang, perwakilan PKN langsung mendaftar yang langsung dilakukan pemeriksaan berkas.
Usai pemeriksaan berkas, KPU Kota Kupang meminta kepada PKN Kota Kupang untuk melengkapi kekurangan berkas terutama dari Pimpinan nasional (Pimnas) PKN.
Menanggapi hal itu, Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengaku akan segera melengkapi kekurangan berkas yang diisyaratkan KPU Kota Kupang.
“Kami akan usahakan lengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat 2 hari,” kata Kris.
Sebenarnya, menurut Kris, masalah pada sistem SILON partai yang belum terbuka, sehingga secepatnya akan diselesaikan.
“Ini hanya masalah sistemnya, sehingga tidak butuh waktu lama untuk lengkapinya,” pungkas Kris.(*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.