Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Paket KORSA Resmi Kantongi Surat Keputusan Dukungan DPP PDIP

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240808 WA0006
Penyerahan SK Dukungan DPP PDIP kepada Paket KORSA.

Oelamasi, KI – Korinus Masneno dan Silvester Banfatin atau Paket KORSA secara resmi kantongi Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Johanis Mase selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang-NTT melalui sambungan telepon, Kamis (08/08) mengatakan, penyerahan SK B.I KWK Partai Politik berlangsung di Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.

“Yang diserahkan itu SK B.I KWK dan itu yang nanti dipakai untuk daftar ke KPU,”Ujarnya.

Dikatakannya, SK diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP Sri Rahayu disaksikan oleh Herman Herry, Andreas Hugo Pereirra, Ansy Lema, Ketua DPD PDIP NTT Emi Nomleni, Bendahara DPD serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Johanis Mase.

Baca Juga :  Satu Komando, Gerindra Kabupaten Kupang Pastikan Usung Kader Terbaik

Terhadap penyerahan SK dukungan kepada Paket KORSA kata dia, semakin terang benderang arah dukungan partai besutan Megawati Soekarnoputri pada Pilkada 27 November 2024 nanti. Keputusan DPP ini menjadi perintah bagi seluruh struktur partai dan kader PDIP dan simpatisan di daerah untuk bekerja memenangkan Paket KORSA.

“Seluruh struktur partai, kader dan simpatisan kita harus loyal dan taat kepada keputusan DPP,”ungkapnya tegas.

Langkah selanjutnya yakni mempersiapkan deklarasi, persiapan kerja-kerja pemenangan. Untuk Paket KORSA dan harapkan segera mempersiapkan administrasi untuk pendaftaran ke KPU tanggal 27-30 Agustus 2024. Para calon kepala daerah yang mendapat dukungan PDIP akan melakukan pendaftaran secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Mendaftar di DPD NasDem, Korinus Masneno : Saya Kembali Ke Rumah Besar

Dijelaskannya, partai memiliki pertimbangan utama memberikan SK dukungan kepada Paket KORSA yaitu bahwa Korinus Masneno dinilai memiliki pengalaman memimpin daerah, pernah menjabat wakil Bupati serta Bupati.

Pertimbangan lainnya kata dia, program revolusi 5P yang belum terlaksana dengan baik, akan dilakukan evaluasi dan dilanjutkan untuk lima tahun mendatang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.