Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Paket KORSA Pertama Mendaftar di DPC PKB Kabupaten Kupang, Ketua Partai Lontarkan Pujian

kabar-independen.com
Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
20240426 160347
Paket KORSA (Korinus Masneno-Silvester Banfatin) Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar di DPC PKB Kabupaten Kupang, Jumat 26 April 2024.

Oelamasi, KI – Paket KORSA (Korinus Masneno-Silvester Banfatin) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang pertama mendaftar di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kupang, Jumat (36/04/2024) di Sekretariat PKB Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah. Jadwal pendaftaran dimulai sejak tanggal 26 April – 10 Mei 2024.

Bakal Calon Bupati Kupang Korinus Masneno menjelaskan, pertimbangannya karena PKB selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintah semasa dirinya menjadi Bupati Kupang periode 2018-2024. Kolaborasi PKB dan pemerintah telah banyak memberi sumbangsih nyata pada pembangunan.

Ia mengatakan, pertimbangan kedua yakni PKB merupakan salah satu partai politik terbesar di Indonesia dan memiliki visi dan misi terukur untuk membangun wilayah Kabupaten Kupang. Kedua pertimbangan tersebut semakin meneguhkan pilihan untuk langsung mendaftar saat Partai ini secara resmi membuka pendaftaran.

Baca Juga :  Kerja Pansus Seroja Tidak Maksimal dan Terindikasi Disusupi Kepentingan Politik

Menurut Ketua DPC PKB Yakobus Klau, berkali-kali melontarkan pujian kepada bakal calon Bupati Korinus Masneno. Bahkan tampilan personal kedua bakal calon pemimpin itu pun tidak luput dari perhatian Ketua DPC PKB.

Yakobus Klau mengatakan, sebagai pimpinan Fraksi PKB di DPRD, dirinya memberi apresiasi terhadap Korinus Masneno semasa menjadi Bupati Kupang telah menjalankan program-program baik walaupun semuanya belum berhasil sempurna, sebab tingkat kepuasan tergantung penilaian personal dari rakyat.

Baca Juga :  DPP Partai Bulan Bintang Serahkan Surat Keputusan Kepada Paket KORSA

Bakal calon pemimpin daerah ini kata Yakobus Klau, keduanya memiliki kriteria yang diinginkan oleh partainya, keduanya merupakan sosok yang populer serta peduli terhadap rakyat.

DPC PKB hanya bertugas melakukan penjaringan bakal calon, sementara keputusan mutlak ada ditangan Dewan Pimpinan Pusat. PKB tidak akan mungkin memberikan Keputusan kepada siapa saja bakal calon yang tidak mendaftar secara resmi di DPC. (Semi)