Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mendaftar Jam Sepuluh Pagi, Partai Nomor Sepuluh Pertama Antar Berkas di KPU Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20230510 125346 scaled
Jajaran pengurus DPC Hanura beserta para Caleg usai mendaftar di KPU Kabupaten Kupang, Rabu 10 Mei 2023.

Oelamasi, KI – Serba Sepuluh, Partai Politik nomor urut sepuluh mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang tanggal sepuluh tepat pukul sepuluh pagi lebih sepuluh menit.

Datang mendaftarkan 35 orang calon legislatif dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil), Partai Hanura dipimpin langsung oleh Ketua DPC Anton Natun bersama Sekretaris Adrianus T.T Pae, Bendahara Debora Hina serta 35 Caleg.

Kedatangan rombongan DPC Hanura disambut Ketua KPU Elyaser Lomi Rihi beserta Komisioner lainnya serta staf KPU dan juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang.

Ketua KPU Elyaser Lomi Rihi, Rabu (10/05/2023) di Oelamasi mengatakan, DPC Hanura Kabupaten Kupang adalah Parpol yang pertama mendaftar Caleg di KPU Kabupaten Kupang.

Setelah menyerahkan seluruh berkas administrasi Caleg, selanjutnya akan dicocokkan dengan data SILON yang terlebih dahulu di upload oleh Administrator DPC Hanura. Selanjutnya, masih tersisa waktu untuk melakukan perbaikan seperlunya sebelum waktu pendaftaran resmi ditutup tanggal 14 Mei 2023 tepat pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Diduga ada Dana Siluman, Fraksi PDIP Wacanakan Pembentukan Pansus

“Sesuai arahan DPP dan DPD kita diminta untuk mendaftar di KPU tanggal 10, jam 10 lewat 10 menit, karena ini sejarah maka kita ikuti sesuai komando dari atas,”ujar Anton Natun Ketua DPC Hanura.

Anton Natun menegaskan, DPC Hanura telah mengikuti semua tahapan pendaftaran Caleg, semua dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan telah diterima oleh KPU,dibuktikan dengan penandatanganan berita acara.

Setelah usai mendaftar seluruh Caleg dari 4 Dapil, Anton Natun mengatakan bahwa target selanjutnya yang ingin dicapai yakni bekerja keras merebut sebanyak-banyaknya dukungan masyarakat untuk memperoleh minimal satu kursi di masing-masing Dapil.

Baca Juga :  Pengamat : Lima Anggota DPRD Kabupaten Kupang Tidak Sah Jika Hal ini Terbukti

“Kalau bisa dapat 1 fraksi untuk rebut pimpinan DPRD, kalau bisa juga mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang,”jelas Anton Natun.

Politisi ternama di Kabupaten Kupang ini dengan tegas mengatakan dalam dunia politik tidak ada yang hebat, siapa yang bekerja keras tentu akan menuai hasil yang memuaskan.

“Semua calon punya peluang yang sama, begitupun parpol lainya punya kesempatan yang sama, bisa dapatkan kursi bisa juga tidak, tergantung personal masing-masing bekerja, lebih semangat dan itu akan menuai hasil lebih baik,”tutupnya. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.