Oelamasi, KI – Sidang II Masa Persidangan III dengan agenda perhitungan APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022 nyaris deadlock lantaran ketidakhadiran Plt Sekda Rima K. S Salean yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mayoritas anggota DPRD mengkritik keras Plt. Sekda yang tidak hadir pada pembukaan sidang Senin 24 Juli 2023 dan selanjutnya tidak pada sidang hari kedua Selasa 25 Juli dengan agenda pemandangan umum fraksi.
Proses sidang hari kedua cukup alot dimana banyak anggota DPRD kembali melontarkan kritikan keras kepada Plt Sekda, sidang nyaris saja deadlock akibat alotnya argumentasi para anggota DPRD. Namun, akhirnya sidang dapat dilanjutkan dengan mendengar pemaparan pandangan umum fraksi.
Daniel Taimenas Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi, Rabu (26/07/2023) mengapresiasi kepada Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yang memberi jaminan bahwa Plt Sekda akan hadir pada sidang selanjutnya untuk mendengar jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi.
Sikap Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe ini dinilai oleh Ketua DPRD telah berhasil ‘selamatkan’ sidang. Jika saja tidak ada jaminan itu, maka dirinya yakin sidang akan molor dan untuk memulai sidang harus terlebih dahulu dilakukan musyawarah oleh Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD menentukan jadwal terbaru.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang ini menjelaskan, pada saat BANMUS pada Jumat pekan kemarin, Bupati Kupang Korinus Masneno secara resmi telah meminta ijin tidak hadir dalam sidang paripurna lantaran menghadiri agenda di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta dan ini diketuai serta disetujui oleh pimpinan DPRD.
Plt Sekda Rima K.S Salean selaku ketua TAPD kata Daniel Taimenas sangat dibutuhkan kehadirannya dalam sidang yang membahas pemanfaatan APBD 2022 yang t lah digunakan oleh pemerintah.
“Saat pembukaan hadir Wakil Bupati Kupang, yang mana bapak Wabup memang ditugaskan oleh Bupati untuk menghadiri persidangan, tapi ketidakhadiran Plt Sekda tidak diketahui sama sekali, sehingga mayoritas anggota menuntut hari ke dua Plt Sekda harus ada, tapi faktanya tidak hadir juga,” ungkapnya.
Terkait dengan ketidakhadiran Plt Sekda Rima K. S Salean, pimpinan DPRD tidak pernah diberikan informasi atau yang bersangkutan tidak pernah memberitahukannya kepada pimpinan DPRD. Akibatnya hal ini dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga.
Dirinya selaku pimpinan DPRD sekaligus sebagai pimpinan sidang menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yamg telah menjamin bahwa pemandangan umum fraksi bisa dilanjutkan, dan menjamin bahwa saat tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi, Plt Sekda sudah hadir.
“Kemarin Wakil Bupati bapak Jerry Manafe sudah menyelamatkan persidangan dengan persetujuan forum. Maka kiranya hari ketiga Bupati dan Sekda bisa hadir. Jika saja tidak ada jaminan dari Wakil Bupati maka akan mengulang lagi agenda BANMUS lagi. Semoga pemikiran baik dari Wakil Bupati harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan baik,”ungkapnya. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.