Jakarta, KI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP ) Partai Bulan Bintang (PBB) secara resmi serahkan Surat Keputusan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno dan Silvester Banfatin atau Paket KORSA untuk Pilkada 27 November 2024.
Dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) nomor: SK.PP/57/ Pilkada/2024 oleh Penjabat Ketua Umum Dr. Fahri Bachmid, PBB secara resmi mengusung Paket KORSA. Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat DPP PBB. Selasa,(16/7/2024), turut mendampingi Ketua DPW PBB NTT Saktiko Masneno.
Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang, Hengki Loden mengatakan, dengan kekuatan 2 kursi legislatif dari PBB tentu menjadi semangat baru bagi Paket KORSA.
Ia menyebutkan, PBB sudah tepat memberikan dukungannya kepada KORSA , lantaran paket ini memperoleh data survei yang lebih tinggi di Kabupaten Kupang.
Tak hanya itu, sepak terjang 2 sosok pada paket Korsa ini sangat terukur dan dinilai mampu untuk membangun daerah 5 tahun yang akan datang. Ia menyebutkan, Korinus Masneno memiliki capaian kerja yang sangat teruji dan diterima di rakyat Kabupaten Kupang-NTT.
“Sangat tepat PBB memilih Pak Korinus dan Pak Silvester, kita PBB mengakui sepak terjang dari Pak Korinus yang terbukti bisa membangun daerah di masa kepemimpinannya, belum lagi Pak Silvester yang punya rekam jejak birokrat di Provinsi yang datang dengan pengalaman membangun,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.