Penjaringan melalui tim seleksi dipandang sebagai jalan melahirkan kepala daerah secara demokratis yang dapat menjawab harapan masyarakat karena untuk merefleksikan dimensi terpenting pada pilkada langsung yaitu terletak pada kompetisi yang ketat karena filternya lebih banyak dan beragam. Filter dalam pilkada langsung yaitu warga dengan segala perspektif dan kepentingannya, sedangkan dalam mekanisme tim seleksi diisi dengan keterlibatan pemerintah pusat, tokoh masyarakat, dan akademisi itu sendiri.
Dengan diletakkannya kedaulatan rakyat dalam pemilihan kepada daerah adalah bentuk penghargaan dan penilaian terhadap hak rakyat untuk memilih dan menentukan arah kehidupan kenegaraan yang menjamin kesejahteraan bersama. Sehingga perlunya mengingatkan kembali konsep demokrasi pada pengisian penjabat kepala daerah merupakan hal yang penting untuk dilakukan, baik dari sisi regulasi maupun keterlibatan publik di dalamnya.
Mekanisme Sistem rekruitmen melalui tim seleksi dari awal penerapannya hingga kini sudah mulai menunjukkan hasil kualitas pejabat publik yang memiliki jiwa kepemimpinan, berintegritas, independen dan imparsial serta profesional dalam bekerja. Misalnya dalam perekrutan Kepala/Ketua Lembaga Tinggi negara, Lembaga pemerintah dan Lembaga non struktural Sistem rekrutmen ini sudah cukup ideal dengan beberapa keunggulan dari sistem ini adalah adanya keterlibatan publik dalam awal sampai dengan selesai proses rekrutmen, sehingga hasil rekrutmen dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabilitas yang terukur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
