Catatan Dalam Pengisian Penjabat Kepala Daerah Menyongsong Pemilihan Serentak Kepala Daerah  

IMG 20230405 WA0013
Screning Yosmar Dano (Kepala Sekretariat Bawaslu D I Yogyakarta)

Keterlibatan publik dalam proses tersebut dalam sebagai Tim seleksi, publik dapat menjaring secara objektif individu individu yang ada dalam suatu daerah yang memenuhi kualfikasi sebagai pemimpin yang berintegritas dan mampu mengelola jalannya suatu pemerintahan berdasarkan kebutuhan program kerja dari rakyat sehingga esensi dari demokrasi yaitu partisipasi publik dalam menentukan pejabat publik karena sesungguhnya menurut JJ Rosseau demokrasi tanpa partisipasi langsung oleh rakyat merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi itu sendiri oleh karena itu harapannya dengan adanya tim seleksi yang terdiri dari unsur lapisan masyarakat yang ada dapat bekerja secara terbuka independent dan demokratis kemudian terminimalisirnya peran oligarki dalam menentukan pejabat publik.

Dalam penjaringan Penjabat Kepala Daerah yang proses penjaringannya melalui mekanisme pengusulan terhadap ASN untuk Penjabat Gubernur berasal dari ASN dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sementara untuk Bupati/Walikota dengan pimpinan tinggi pratama, jika dalam proses penjaringan ASN tersebut sebagai Penjabat Kepala daerah dilakukan dengan mekanisme Tim Seleksi diharapkan terpilihnya Penjabat yang netral dan tidak memihak salah satu kepentingan politik baik dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pelaksanaan proses Pemilihan Umum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version