Oelamasi, KI – Rupanya persoalan terkait siswa SMUN I Takari yang dilarang ikut ujian semester karena belum melunasi iuran komite tuai kritikan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Tokoh Masyarakat Takari dengan tegas mengatakan segala bentuk pungutan tidak boleh membatasi anak didik untuk sekolah, apalagi bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri mengikuti ujian sekolah dan ujian nasional.
Menurut Lewi O. R. C Bait atau karib disapa Eben Bait, pekan kemarin di Sekretariat DPD PSI Kabupaten Kupang, sekolah jangan sekali-kali menghalangi anak untuk sekolah, sebab pendidikan merupakan hak dasar bagi anak. Kebijakan pemerintah itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 1.500.000 per siswa per tahun.
Alasan klasik yang kerap kali menjadi alasan pungutan iuran komite yaitu untuk membayar honor para guru komite, alasan ini menjadi dasar agar orang tua turut menyumbang demi membayar honor guru komite.
Bagi dirinya, sangat terasa aneh jika alasan itu menjadi tameng bagi sekolah, padahal terdapat dana BOS yang jumlahnya cukup besar dikelola oleh pihak sekolah. Pengelolaan dana BOS oleh sekolah terkesan tidak transparan dan hanya diketahui oleh Kepala Sekolah dan bendahara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












