Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tokoh Masyarakat Desak SMUN I Takari Transparan Mengelola Dana BOS dan Iuran Komite 

kabar-independen.com
IMG 20230312 WA0002
Lewi O. R. C Bait atau karib disapa Eben Bait Tokoh Masyarakat Takari.

Oelamasi, KI – Rupanya persoalan terkait siswa SMUN I Takari yang dilarang ikut ujian semester karena belum melunasi iuran komite tuai kritikan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Tokoh Masyarakat Takari dengan tegas mengatakan segala bentuk pungutan tidak boleh membatasi anak didik untuk sekolah, apalagi bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri mengikuti ujian sekolah dan ujian nasional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Menurut Lewi O. R. C Bait atau karib disapa Eben Bait, pekan kemarin di Sekretariat DPD PSI Kabupaten Kupang, sekolah jangan sekali-kali menghalangi anak untuk sekolah, sebab pendidikan merupakan hak dasar bagi anak. Kebijakan pemerintah itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 1.500.000 per siswa per tahun.

Baca Juga :  Undarma Kupang Gelar BIMTEK Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa Kuasai Analisis MATLAB

Alasan klasik yang kerap kali menjadi alasan pungutan iuran komite yaitu untuk membayar honor para guru komite, alasan ini menjadi dasar agar orang tua turut menyumbang demi membayar honor guru komite.

Bagi dirinya, sangat terasa aneh jika alasan itu menjadi tameng bagi sekolah, padahal terdapat dana BOS yang jumlahnya cukup besar dikelola oleh pihak sekolah. Pengelolaan dana BOS oleh sekolah terkesan tidak transparan dan hanya diketahui oleh Kepala Sekolah dan bendahara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung