Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Desa Poto Fatuleu Barat Beberkan Praktik Pungli Oleh Kades Terhadap Penerima Bantuan Sapi

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
sapi bali 169
Foto ilustrasi Sapi Bali betina Produktif

Alasan utama Kepala Desa ungkapnya, bahwa sapi-sapi bantuan itu telah menjadi aset desa sehingga penerima wajib membayar kepadanya. Pada bulan Mei lalu kepala Desa kembali lagi ke rumah penerima seraya mengatakan bahwa Dinas Peternakan sudah mendesaknya agar semua penerima bantuan segera membayar.

“Tolong bantu saya karena dinas sudah desak untuk tagih per ekor empat juta, kalau tidak kasih nanti serahkan langsung ke dinas saja,”ungkap Yos Dadik menirukan ucapan Kepala Desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Pandapotan Sialagan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (26/06) mengaku belum tau persis informasi tersebut.

Dirinya beralasan baru menduduki jabatan Kepala Dinas beberapa bulan sehingga dirinya tidak begitu mengetahui tentang bantuan tersebut. Ia menyarankan agar media mengkonfirmasi ke Sekretaris Dinas yang dianggap tahu persis bantuan sapi itu.

Sekertaris Dinas Peternakan Jefrit Amalo melalui sambungan telepon mengatakan, Dinas tidak pernah memerintahkan Kepala Desa melakukan penagihan sebab kepala desa bulan pegawai peternakan.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

“Itu tidak pernah ada, kami juga baru dapat informasi ini, dinas tidak tau itu,”ucapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung