Sebelumnya, Kepala Desa Poto bolak-balik menagih uang kepada para penerima dengan alasan bahwa Dinas Peternakan memerintahkannya untuk menagih uang itu.
“kami di dusun Nauen ada empat kelompok, kami dapat bantuan sapi betina produktif itu tahun 2016, ada yang dapat 2 ekor, ada yang 3 ekor, total ada 40 ekor,”ujarnya seraya diaminkan oleh lainnya.
Bukan hanya dirinya saja, anggota kelompok lainnya pun mengalami perlakuan yang sama, bahkan ada yang sudah menyetor uang dengan nominal sama kepada Kepala Desa tetapi tidak dilengkapi bukti kuitansi penerimaan. Satu orang penerima tidak punya uang sehingga memberikan satu ekor sapi sebagai pengganti uang.
Sedangkan menurut Yos Dadik warga lainnya, Kepala Desa Poto tercatat sudah berulang kali menagih uang kepada para penerima bantuan sapi. Bahkan tercatat pernah sang Kepala Desa melaporkan kepada kepala dusun untuk memanggil para penerima.
Kepala Desa Poto kata dia, awalnya memberi penawaran kepada penerima untuk mengembalikan satu ekor sapi, tetapi belakangan ia minta agar kembalikan uang saja.
“Kepala desa ulang-alik datang ke rumah penerima dan desak agar kembalikan sapi, terkahir berubah bukan sapi tetapi uang tunai saja, dia beralasan kalau tidak bayar nanti dinas datang bawa polisi,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












